Senin, 24 Desember 2007

CARD FRAUD

yaitu kejahatan kartu berbasis kartu ATM atau debit adalah pencurian nomor PIN. Umumnya modus operandi pelaku kejahatan mendapatkan nomor PIN dengan mengintip nasabah saat memasukan nomor PIN di mesin ATM. Atau, pemeggang kartu ATM diminta memperlihatkan nomor kartu yang lalu disalin ke kartu palsu. Bisa juga si pelaku berpura-pura mengalami kesulitan dalam memakai ATM dan minta dicontohkan. Bahkan, ada pelaku kejahatan yang mengaku sebagai pegawai bank yang mencoba membantu nasabah yang kesulitan dalam perubahan nomor PIN yang lalu menyalin nomor kartu dan PIN si nasabah.

Kejahatan Kerah Putih

PEMBOBOLAN dana bank dalam dunia dunia kriminal (crime) adalah salah satu jenis white collar crime atau "kejahatan kerah putih". Dengan demikian, pembobolan bank tidak tergolong street crime atau kejahatan yang sering diartikan sebagai kejahatan dengan menggunakan kekuatan yang didukung teknologi komputer
Dalam dunia kepolisian kita, white collar crime ini digolongkan ke dalam kejahatan dimensi baru.
Pelakunya umumnya orang-orang terpelajar dan berkedudukan sosial terpandang dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan motif untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi. Sementara itu, pelaku kejahatan dengan menggunakan kekuatan atau kekerasan biasanya masyarakat biasa dan tidak terpelajar.
Kejahatan tersebut belakangan berkembang sedemikian rupa dan berkembang ke segala penjuru dan arah Dipastikan, jika celah-celah kelemahan dalam undang-undang dan sikap manusianya tetap negatif, kejahatan kerah putih dapat merajalela terhadap negara yang lemah dalam hukum cybercrime
Kasus yang muncul ke permukaan dan kebetulan menimbulkan kerugian besar adalah pembobolan dana Rp 1,7 triliun di Bank BNI dan pembobolan Rp 264 miliar di Bank BRI.
Jika dilihat, modus operandi pembobolan Bank BNI di Jakarta atau BRI juga mirip dengan sejumlah modus operandi pembobolan bank sebelumnya. Pelakunya pun, selain orang luar, juga orang bank sendiri yang mengetahui seluk beluk banknya, termasuk mengetahui kelemahan di banknya.
KEJAHATAN kerah putih adalah kejahatan yang sulit dideteksi secara dini mengingat korban kejahatan pada umumnya negara sehingga jarang ada yang berkepentingan melaporkan. Selain itu, pembuktiannya sulit karena pelakunya punya intelektualitas tinggi. Namun demikian, aparat penegak hukum kita (kepolisian atau kejaksaan) diharapkan mampu menjawab semua tantangan sehingga memiliki kemampuan dalam mendeteksi setiap kejahatan kerah putih yang akan muncul.

Tidak ada komentar: